Kuta, DenPost
Tak memiliki pekerjaan setelah wabah virus corona merebak membuat tersangka Firdaus Putra berbuat kriminal. Pria asal Pekanbaru, Riau, itu mencuri tas milik pengunjung Pantai Kuta. Apesnya, aksi Firdaus, pada Kamis (1/10/2020) itu, dipergoki pemilik tas sehingga dia ditangkap warga.
Kapolsek Kuta AKP G.A.A.Udayani Addi, Minggu (11/10/2020), mengatakan tersangka Firdasu sempat menjalani perawatan di rumah sakit lantaran babak-belur dihakimi massa. “Nyawa tersangka selamat karena anggota kami langsung tiba di TKP dan mengamankannya dari amukan warga,” tegasnya.
Polwan yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kapolsek Kuta ini melanjutkan tersanga Firdaus beraksi di depan New Moon Cafe di Pantai Kedonganan, Kuta, sekitar pukul 10.30. Tersangka yang kos di Jalan Krisna, Legian, Kuta, itu menggasak tas milik pasangan suami-istri asal Ukraina yang berenang di pantai.
Di tas itu ada dua HP dan uang. Lalu tersangka mondar-mandir dan mendekat ke tas korban. “Lalu tersangka mengambil tas tersebut. Aksinya itu dilihat oleh istri pemilik tas. Tersangka diteriaki,” ucap AKP Udayani.
Warga yang mendengar teriakan itu lantas mengejar tersangka. Tersangka mengaku bahwa hasil curiannya akan digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari. (yan)