
Tembawu, DenPost
Balai Bahasa Provinsi Bali, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan aksi nasional Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Aksi ini direalisasikan dalam bentuk penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tahun 2020. Kegiatan ini untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik. Hal ini sesuai dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali,Toha Machsum, M.Ag, mengatakan, wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif terhadap penggunan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah.
Peserta aksi terbaik diseleksi untuk mendapatkan penghargaan Wajah Bahasa Sekolah. “Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah merupakan salah satu pilar dari empat pilar kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga pilar lainnya adalah pemantauan penggunaan bahasa negara di ruang publik, soasialisasi, dan aksi penertiban bahasa,” terangnya, di sela penyerahan penghargaan, Jumat (9/10).
Lebih lanjut dikatakan, peserta kegiatan penghargaan ini berasal dari SMP/MTs negeri dan swasta di Provinsi Bali. Penilaian dilakukan terhadap sepuluh foto objek penggunaan bahasa yang meliputi nama sekolah/nama gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa, tulisan nama jabatan, penunjuk arah atau rambu umum, dan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya.
Penilaian menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan Bahasa. Variabel penilaian terdiri atas kaidah kebahasaan (30%) yang meliputi ejaan, pilihan kata, dan struktur; fisik kebahasaan (50%) yang meliputi posisi, ukuran huruf, dan warna huruf; serta tipografi bahasa (20%) yang meliputi bahan, desain, dan kejelasan.
Tiga SMP/MTs negeri dan tiga SMP/MTs swasta dinyatakan oleh dewan juri berhak menerima penghargaan yakni SMP Negeri 2 Rendang, SMP Negeri 1 Semarapura, dan MTs Negeri Karangasem. Tiga penerima penghargaan dari sekolah swasta adalah SMP Widya Sakti Denpasar, SMP Dharma Praja Denpasar, dan SMP Albanna Denpasar. Keenam sekolah ini mendapatkan uang pembinaan, plakat, dan piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Bali.
Balai Bahasa Provinsi Bali juga memilih SMP Widya Sakti Denpasar untuk dijadikan lokasi aksi penertiban bahasa dengan memperbaiki penggunaan bahasa di ruang publiknya.
Pada kesempatan itu, Toha Machsum juga meluncurkan lagu Adikarya Bahasa, Profil Balai Bahasa Provinsi Bali, dan Kamus Android Bali—Indonesia. Acara juga diisi Bengkel Penulisan Aksara Bali dan Prasi pada daun lontar dengan narasumber Citra Carmawati dan Yogik A. Urdhahana.
Toha Machsum menyampaikan, Bengkel Penulisan Aksara Bali dan Prasi di daun lontar dilaksanakan dalam rangka mengembangkan, membina, dan melestarikan bahasa, sastra, dan aksara Bali, yang berujung pada perlindungan terhadap bahasa, sastra, dan aksara Bali.
“Presiden Jokowi menggaungkan revolusi mental dalam Nawa Citanya. Dan, kami dari Balai Bahasa Provinsi Bali hadir mendukung Nawa Cita itu melalui pembinaan dan pengembangan bahasa, sastra, dan aksara. Tidak hanya bahasa daerah, tetapi juga bahasa Indonesia. Kami merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah secara berimbang dan demokratis dalam semangat dan wadah bahasa persatuan Indonesia,” pungkas Toha Machsum. (a/111)