Kejari Karangasem Musnahkan Ratusan BB

Kejari Karangasem Musnahkan Ratusan BB
DIMUSNAHKAN - Pemusnahan ratusan BB disaksikan jajaran Forkopinda dan Kejari Karangasem.

Amlapura, DenPost

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karangasem, Rabu (14/10/2020) melakukan pemusnahan ratusan  barang bukti (BB) dari 28 perkara. Pemusnahan ini dilakukan pada kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau sudah mendapat putusan.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kajari Karangasem, Herwan Budi Arianto, menuturkan, barang bukti ini adalah kasus yang terhitung sejak bulan Juli hingga Oktober. “Biasanya kita lakukan secara reguler tiap 7 hari sekali. Pemusnahan kali ini adalah kasus yang sempat dilakukan kasasi, banding dan lain-lain,” ungkap Budi.

Baca juga :  Begini Kondisi Tiga Ruang Belajar SDN 2 Pertima

Lebih lanjut ia mengatakan, ada 128 jenis barang bukti dari berbagai kasus. Seperti pakaian, kunci dari kasus curanmor, barang curian dan ada juga narkoba jenis ganja dan sabu. “Sabu seberat 2,27 gram dan  ganja seberat 377,06 gram,” ungkapnya. Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara di bakar. Namun untuk BB eletronik dan besi seperti telepon genggam, sepeda dan kunci dirusakkan dengan memotong menjadi beberapa bagian.

Kendati di tengah pandemi covid-19, pihaknya mengaku tak ada kendala dalam proses penegakan hukum. Salah satunya pemusnahan barang bukti telah dilakukan sesuai SOP.  Selain mendapat kepastian hukum, pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan untuk menghindari penumpukan barang di gudang barang bukti dan menghindari penyimpangan dari oknum penegak hukum sendiri. (yun)

Baca juga :  Jelang Hari Idul Fitri, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Karangasem

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini