Polres Badung Siapkan Aplikasi Perubahan Perilaku

Polres Badung Siapkan Aplikasi Perubahan Perilaku
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi

Mangupura, DenPost

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masyarakat masih terus digencarkan. Apalagi masih ada masyarakat yang belum memahami dan belum melaksanakan prokes. Seperti dikatakan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, usai mengikuti video konferensi dengan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana dan Satgas penanganan Covid 19 Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

Dikatakan Roby, terkait perubahan perilaku mentaati prokes di Kabupaten Badung  sudah cukup bagus. “Hanya sebagian kecil yang kedapatan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar. Selebihnya sudah bagus,” terangnya.

Baca juga :  Terpapar Covid-19, Satu PNS di Badung Meninggal

Begitu pula wastafel di sejumlah tempat-tempat keramaian juga sudah tersedia, namun Roby dan jajarannya tetap melakukan razia prokes. Hal ini dilakukan hingga masyarakat menyadari bahwa masker adalah obat kesehatan bersama.

Agar upaya penertiban berjalan maksimal, Roby mengatakan Polres Badung telah menyiapkan aplikasi perubahan perilaku untuk personelnya. “Setiap personel diwajibkan melaporkan melalui aplikasi perubahan prilaku di setiap tempat jika ditemukan pelanggaran prokes,” katanya.

Baca juga :  Satgas Penanganan Covid-19 Sidak PPKM Darurat di Puspem Badung  

Begitu sebaliknya, jika masyarakat sudah patuh terhadap anjuran pemerintah juga dilaporkan lewat aplikasi perubahan prilaku itu. Ia mengharapkan, dengan adanya perubahan perilaku masyarakat, wabah covid -19 bisa segera berlalu dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas secara normal. (111)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini