
Bangli, DenPost
Elemen masyarakat Bangli mendeklarasikan Bali Cinta Damai di depan Monumen Kapten Mudita Bangli, Jumat (16/10/2020). Deklarasi ini merupakan pernyataan sikap elemen masyarakat terhadap aksi demonstrasi anarkis belakangan ini yang merupakan implikasi dari penetapan Undang-Undang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Deklarasi ini dipimpin Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) I Nyoman Sukra, dihadiri Bendesa Madya MDA Ketut Kayana; Ketua MUI H. Gufron; Pendeta Jemaat I Gusti Bagus Hery; Ketua Pecalang Kabupaten Bangli Ketut Radji, Sekretaris PHDI Bangli, I Wayan Wirya; Ketua Organisasi KMHDI Bangli, Ni Komang Novi Karunia dan perwakilan mahasiswa serta tokoh pemuda.
Ketua FKUB Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, mengatakan, dalam mengemukakan pendapat tak seharusnya diiringi aksi anarkis terlebih aksi demo dilakukan di tengah merebaknya virus covid-19. “Masih ada jalan lain untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Omnibus Law Cipta Kerja sesuai aturan yang berlaku, ikutilah tata cara dan aturannya tidak dengan demo anarkis,” sarannya.
Sementara itu,Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengapresiasi langkah yang dilakukan element masyarakat ini.
“Keamanan merupakan salah satu hal yang utama dalam memulihkan perekonomian khususnya di Bangli, jika situasi keamanan terjamin kami yakin kondisi prekonomian akan kembali pulih setelah sempat terpuruk akibat covid-19,”ucapnya. (128)