Sidang Jerinx Berlanjut, Penasihat Hukum Ajukan Dua Ahli

Sidang Jerinx Berlanjut, Penasihat Hukum Ajukan Dua Ahli
JALANI SIDANG - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/10/2020).

Dauh Puri, DenPost

Sidang lanjutan dugaan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/10/2020). Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 itu mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.

Penasihat hokum terdakwa, Wayan Suardana alias Gendo sebelum sidang mengatakan, pihaknya mengajukan dua saksi ahli yakni ahli hokum dan Bahasa. “Kami menghadirkan saksi itu agar ada perimbangan dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Gendo.

Baca juga :  Denpasar Tambah 5 Kasus Positif, Satunya Riwayat Pulang Kampung

Ditanya nama saksi ahli yang dihadirkannya tersebut, Gendo mengatakan akan disampaikan usai sidang.

Sementara itu, Jerinx terlihat berpenampilan lebih rapi dari sebelumnya. Rambut terlihat dipotong dan dia menujukkan wajah yang berseri. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini