Mangupura, DenPost
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung disterilkan selama sehari, Kamis (22/10/2020), karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan ini, dilakukan di seluruh ruangan, baik yang ada di lantai I hingga lantai III yang menjadi tempat rapat paripurna. Dengan adanya penyemprotan ini, sejumlah agenda pertemuan terpaksa dipindahkan dengan meminjam tempat di ruang rapat yang ada di Kantor Sektretariat Pemkab Badung.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Agung Made Wardika mengatakan penyemprotan disinfektan di gedung dewan merupakan program dari GTPP Covid-19. Penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh gugus tugas. Tapi untuk lebih jelasnya coba ke gugus tugas ya,” katanya.
Gung Wardika pun memastikan tak meliburkan stafnya. Mengingat, agenda pertemuan sudah dipindah ke Kantor Sekretariat Pemkab Badung. “Ngak diliburkan, tetap 25 persen yang masuk,” tegas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung itu.
Walaupun gedung Dldewan disterilkan sehari, namun di lobi utama tetap tampak penjagaan dari petugas keamanan.
Dikonfirmasi terpisah, Koodinator Bidang Komunikasi Publik GTPP Covid-19 Badung, Made Suardita membenarkan adanya penyemprotan disinfektan di gedung dewan. Menurut dia, penyemprotan ini bersifat rutin sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. “Penyemprotan disinfektan rutin kita lakukan, hari ini (Kamis-red) kebetulan jadwalnya adalah gedung dewan,” ujarnya.
Menurut Suardita yang juga Kabag Humas Setda Badung itu, karena sedang dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh maka gedung dewan disterilkan dari kegiatan apapun dalam sehari. “Besok (Jumat-red) sudah normal kembali,” ucap mantan Lurah Lukluk itu. (115)