Gianyar, DenPost
Petugas gabungan dari Satpol PP Gianyar dan polisi Polsek Kota Gianyar mengamankan seorang perempuan Fitri Alinda Sari (23) di rumah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kabupaten Gianyar. Petugas gabungan mengamankan prempuan ini, karena mengamuk dengan menghancurkan perabotan.
Selain itu, perempuan berbaju kuning ini juga mengancam akan membunuh anaknya. Perempuan ini diduga mengalami depresi berat, sehingga dilarikan ke RSJ Bangli untuk mendapat pengobatan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, Jumat (23/10/2020), Fitri Alinda Sari mengamuk dengan merusak perabotan dapurnya pada, Kamis (22/10/2020) sore. Selain menghancurkan perabotan rumah tanggga, perempuan ini juga mengamuk dan mengancam ingin membunuh anaknya. Karena mengamuk dan mengancam, sehingga pihak keluarga dan warga sekitar khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada petugas. Menerima laporan warga, petugas kepolisian Polsek Kota Gianyar bersama Satpol PP Gianyar segera mendatangi lokasi.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan begitu pihaknya menerima laporan, anggota Satpol PP Gianyar bersama polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan orang yang diduga mengalami depresi berat. Didampingi pihak keluarga, perempuan itu kemudian dibawa ke RSJ Bangli guna mendapat penanganan lebih lanjut. (116)