Guru Honorer di Badung Diminta Daftarkan Diri ke BP Jamsostek

Guru Honorer di Badung Diminta Daftarkan Diri ke BP Jamsostek
JALIN SINERGI - Kepala BP Jamsostek Badung-Kuta, Nurul Indahyati menjalin sinergi bersama Disdikpora Badung untuk menggenjot kepesertaan guru honorer.

Mangupura, DenPost

Berdasarkan data Disdikpora Badung, tenaga pendidik yang baru didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek sebanyak 673, dari total 3.070 guru honorer. Untuk meningkatkan kepesertaan untuk segmen guru honorer, BP Jamsostek Cabang Badung-Kuta konsisten melakukan sosialisasi.

Kepala BP Jamsostek Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati, mengajak Pemerintah Kabupaten Badung agar mendaftarkan tenaga non-ASN sebagai peserta BP Jamsostek. “Ini penting, agar mereka (guru honorer) juga mendapatkan perlindungan. Kita akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja,” katanya, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga :  Desa Adat Kuta Gelar Tawur Agung Sederhana,  Melasti Dilakukan "Ngubeng"

Pesan itu juga dia sampaikan saat penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada tenaga pendidik non-PNS di lingkungan Disdikpora Badung, belum lama ini. Kartu peserta diberikan kepada guru SD dan SMP yang tersebar di enam kecamatan di Badung.

Dia menyarankan, bagi pegawai honorer yang belum terdaftar dapat segera menghubungi BP Jamsostek. “Sosialisasi mengenai manfaat program secara intens kami lakukan khususnya bagi tenaga non-ASN agar dapat terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan,” paparnya melalui pesan jejaring.

Baca juga :  Wabup Suiasa Sebut Ini, Jika Pemerintah Pusat Larang Pungut PHR

Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan, saat diwawancarai di kesempatan terpisah mengatakan, pemerintah terus melakukan peningkatan manfaat program kepada peserta. Hal tersebut juga sejalan dengan kebutuhan perlindungan masyarakat pekerja saat pandemi covid-19.

“Saat pandemi covid-19 ini pemerintah justru memberikan kebijakan relaksasi iuran mencapai 99 persen, namun manfaat program perlindungan terus meningkat,” papar Irfan.

Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widi Astika, sepakat bahwa perlindungan kepada guru honorer sangat penting. “Risiko-risiko pekerjaan yang timbul akan di alihkan ke BP Jamsostek, sehingga tenaga pendidik non-PNS dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (106)

Baca juga :  Terlilit Utang, Wanita Asal Tabanan Gasak Emas Temannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini