Sumerta Klod, DenPost
Memasuki masa libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober ini, Pemerintah Provinsi Bali memprediksi akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan domestik (wisdom) ke Bali. Di satu sisi, kondisi itu baik untuk menggairahkan perekonomian. Di lain sisi, potensi bertambahnya kasus positif Covid-19 semakin besar.
Terhadap situasi itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan No 4253 Tahun 2020 pada 22 Oktober lalu, yang isinya mengimbau para wisdom dan masyarakat Bali agar taat protokol kesehatan (prokes), demi terwujudnya kenyamanan bersama.
“SE ini ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali, dan diharapkan dilaksanakan oleh Pengelola Bandara Ngurah Rai, Pimpinan Manajemen Maskapai, Angkutan Penyeberangan, dan Angkutan Laut seperti Pelabuhan Penyeberangan,” kata Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers, belum lama ini.
Dalam penerapan SE ini, pemerintah juga mengerahkan Satpol PP yang bekerjasama TNI dan Polri, untuk mengawasi penerapan prokes khusus di objek wisata.
Kata dia, melalui SE ini, Gubernur Bali Wayan Koster ingin mengajak semua pihak untum mewaspadai potensi penularan virus, terutama saat libur panjang dan cuti bersama Oktober 2020. Dia berharap sikap pemerintah ini dapat menggugah kesadaran Masyarakat Pelaku Perjalanan ke Bali dan masyarakat Bali untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sekda mengatakan, Pemerintah juga menjalin sinergi bersama media massa di Bali untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan prokes seraca disiplin. “Serta himbauan kepada Pimpinan Media Cetak dan Elektronik di Provinsi Bali, guna tak henti-hentinya mensosialisasikan prosedur pencegahan penularan covid-19,” sebutnya.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi Bali. “Dengan demikian kasus bisa kita kendalikan, dan yang tidak kalah penting melakukan sosialisasi secara terus menerus di berbagai tempat wisata,” pungkasnya. (106)