Negara, DenPost
Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima informasi terkait beredarnya video viral yang diduga terjadi di Jembrana. Video tersebut diduga bernuansa politik uang dan juga ada dugaan oknum kadus/kaling yang tidak netral.
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Jembrana telah membentuk Tim Investigasi untuk melakukan penelusuran. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10/2020) mengatakan, penelusuran juga melibatkan pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga tempat peristiwa terjadi.
Penelusuran akan dilaksanakan selama tujuh hari sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Jembrana juga melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kaling yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas.
“Diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Dugaan keberpihakan empat orang kepala dusun atau kepala lingkungan dari beberapa desa dan kelurahan berbeda tersebut diketahui Bawaslu melalui foto dan video,” katanya.
Kepala dusun atau pelaksana kewilayahan, menurut Pande, semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Kadus/kaling dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal ini sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa, perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu.
Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.
Lima dugaan pelanggaran tersebut masih ditelusuri. “Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terangnya. (120)