Sumerta Klod, DenPost
Aksi spontanitas sekelompok warga yang mendatangi kantor DPD RI Provinsi Bali Rabu (28/10/2020) di Denpasar, berujung ricuh. Seorang peserta aksi diduga memukul kepala anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). Atas perlakuan itu, AWK menuju Polda Bali untuk melapor.
Terhadap kondisi itu, Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak, mengajak kedua pihak yang bersitegang agar menahan diri, sehingga kericuhan tak meluas. “Mari semua cooling down (menahan diri). Tempuh solusi yang bisa menenangkan, sehingga keributan tidak meluas,” ajaknya melalui sambungan telepon.
Pantauan di lapangan, aksi massa itu diduga dipicu ketersinggungan atas ucapan AWK yang diduga menyinggung perasaan sejumlah pihak. Terhadap hal itu, Kenak berpendapat, sebaiknya warga menempuh hukum dengan melapor kepada pihak Kepolisian.
“Kalau memang dirasa menyinggung, sebaiknya dilaporkan kepada petugas berwenang. Apabila memenuhi unsur pelanggaran, tentu akan diproses. Karena ini melibatkan unsur adat dan agama, umumnya PHDI akan dilibatkan, misalnya sebagai saksi ahli,” terang Kenak.
Menimbang situasi di lapangan sempat memanas, sehingga berpotensi meluas, dia akan berkoordinasi bersama pengurus PHDI tingkat Kecamatan hingga Desa agar ikut berperan mencegah kericuhan.
Ketua Pecalang Bali, Jro I Made Mudra, menyebutkan situasi memang memanas saat itu.
Dari pantauannya di lapangan, massa yang datang berkisar puluhan. Peserta aksi datang dengan mengendarai motor, dan sebagian duduk di mobil. Kendati demikian, dia mengajak semua pihak agar tetap ingat menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan arahan pemerintah dan desa adat masing-masing. (106)