Polda Bali Tindak Lanjuti Laporan AWK

Polda Bali Tindak Lanjuti Laporan AWK
BIKIN LAPORAN - AWK mendatangi Polda Bali, Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00, untuk melaporkan kasus dugaan dugaan penganiayaan dan penghinaan yang dialaminya di halaman Kantor DPD RI di Jl.Cok. Agung Tresna, Sumerta Kelod, Denpasar. (DenPost/ist)

 

 

Kereneng, DenPost

Usai menjalani visum di RS Bhayangkara di Jalan Trijata, Denpasar Timur (dentim), anggota DPD Bali Arya Wedakarna (AWK) mendatangi Bidang Pengaduan Dit.Reskrimum Polda Bali, pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 14.00. Dia membuat laporan kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan yang dialaminya di halaman Kantor DPD RI di Jl.Cok. Agung Tresna, Sumerta Kelod, Denpasar.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/10/2020), mengatakan AWK baru melaporkan satu orang berinisial Gusti AP. Orang yang dilaporkan itu merupakan salah satu peserta demo yang memukul AWK. “Kemungkinan akan ada nama lain yang dilaporkan. Gusti AP dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama sesuai Pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP,” bebernya.

Baca juga :  Gugus Tugas Jembrana Tangani Pemakaman Jenazah Covid-19, Begini Caranya

Setelah menerima laporan AWK, Polda Bali lalu mempelajari dan segera menindaklanjutinya. Menurut Kombes Dodi, anggota Direktorat Dit. Reskrimum Polda Bali masih bergerak di lapangan. Selain mencari saksi-saksi, pengumpulan bukti kasus dugaan penganiayaan itu juga telah dilakukan. “Belum ada saksi yang dipanggil. Tim masih bekerja,” bebernya.

Lebih lanjut perwira melati tiga di pundak ini menyebut dalam laporannya, AWK mengaku dianiaya di halaman Kantor DPD RI di sekitar pukul12.30. Awalnya puluhan orang datang ke kantor DPD itu untuk berunjuk rasa. “Tim protokol DPD bersama saksi dan aparat lalu minta pimpinan pendemo agar mengirim perwakilan untuk bertemu dengan AWK. Tapi permintaan itu ditolak. AWK kemudian keluar menemui pendemo, dan mengundang massa untuk masuk gedung. Kembali permintaan AWK ditolak,” beber Kombes Dodi.

Baca juga :  Pelajar Disiksa Begal, Motor dan Barang Berharga Dirampas

Selanjutnya AWK memerintahkan tim protokol dan pamdal DPD Bali untuk membuka pintu gerbang agar massa masuk gedung untuk diajak dialog. Lagi-lagi ajakan itu ditolak oleh pendemo. AWK lantas berinisiatif menemui pimpinan massa dan mengajak dialog di dalam ruangan. “Namun pimpinan massa tidak mengindahkan, sehingga terjadilah saling dorong antara aparat dengan massa. Saat itulah terjadi kasus pemukulan sehingga pipi kanan AWK lebam. Tak hanya itu, AWK mengalami luka lecet di tangan kanan dan kepala bagian tengah,’’ tandas Dodi.

Berdasarkan rekaman video yang marak beredar di medsos, massa berpakaian adat madya warna hitam terlibat saling tantang dengan AWK pada Rabu sore lalu. Hingga akhirnya terjadi kericuhan. Dari kerumunan massa tersebut, terlihat ada orang yang melayangkan tangan ke arah AWK. “Saya dianiaya. Mereka memukul tangan, wajah. dan kepala saya. Sudah ada videonya, sekitar tiga orang yang melakukan pemukulan,” kata AWK, pascakejadian.

Baca juga :  Berkerumun, Merokok dan Tanpa Masker, Lima Pemuda Diganjar Ini

Sedangkan Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan bahwa sejak awal, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau izin dari massa untuk mendatangi Kantor DPD RI saat itu. “Anggota kami di lapangan memonitor situasi. Setelah tahu ada pergerakan, kami melapor ke pimpinan di polresta untuk mohon pengamanan antisipasi,” tegasnya. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini