
Padangsambian, DenPost
Hanya bermodalkan sapu, Abdulah Hafid (35) menyatroni rumah kosa di Jalan Kusuma Bangsa, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat (denbar). Pria yang tinggal di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara (Denut), ini berhasil menggasak HP milik penghuni kos yang terlelap tidur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denbr AKP Andi Muh. Nurul Yaqin, Minggu (1/11/2020), tersangka Abdulah diburu setelah dilaporkan mencuri HP milik Sukamanto. Tersangka beraksi dengan cara melompat tembok, lalu membuka jendela dan menggasak HP korban hanya dengan menggunakan sapu. “Tersangka beraksi pada Jumat (23/10) malam. Tersangka menjual HP itu, dan uangnya dipakai keperluan sehari-hari,” tegasnya.
Setelah kejadiannya dilaporkan, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Adbullah ditangkap di Pasar Senggol Pidada, Denpasar Utara, pada Jumat (29/10/2020) lalu.
Begitu tersangka diinterogasi polisi, akhirnya terungkap jika dia beraksi di tiga lokasi. “Modus tersangka sama seperti aksi lainnya, menyatroni kamar kos dan menggasak barang milik korban saat tertidur lelap,” tandas Nurul Yakin. (yan)