
Sanur Kaja, DenPost
Tim Yustisi yang dikomandani Satpol PP Kota Denpasar membina belasan warga yang terjaring dalam operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), di Jl. By-pass Ngurah Rai, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Senin (2/11/2020). Pasalnya, warga yang dibina ini memakai masker di bawah hidung dan dagu sehingga dinilai rentan tertular covid-19.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, operasi gabungan ini selain didukung Dinas Perhubungan, TNI, Polri juga dibantu aparat Desa Sanur Kaja, Linmas dan pecalang. Tim mengedapan pembinaan ketimbang mendenda pelanggar prokes. ”Kami mengajak masyarakat disiplin mematuhi prokes baik di rumah maupun saat bepergian. Kalau sudah taat niscaya akan terhindar dari penularan virus corona,’’ kata Anom Sayoga.
Dia juga mengungkapkan, razia gabungan yang digelar setiap hari ini untuk memberi pemahaman sekaligus sosialisasi bahaya virus corona. Meskipun dalam operasi gabungan ada yang kena denda, lanjutnya, bukan semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun tetap mengingatkan agar tertib dan disiplin mengikuti prokes. “Tetap memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Semua ini demi kesehatan masyarakat agar tidak menularkan dan tertular covid-19 yang terus menghantui masyarakat. Kalau virus corona sudah hilang maka roda perekonomian akan kembali seperti sebelum pandemi virus corona melanda Kota Denpasar, khususnya dan dunia umumnya,” pungkasnya. (103)