Nusa Dua, DENPOST.id
Sesuai arahan dari Kementerian BUMN, pengoperasian The Nusa Dua dengan didukung penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat merupakan sebuah keharusan. Hal itu, diungkapkan Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, Senin (2/11/2020).
“Karena bagi kami, faktor kesehatan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan bisnis di tengah kondisi saat ini. Penerapan protokol kesehatan di The Nusa Dua juga menjadi daya tarik sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung. Hal ini terlihat dari adanya perkembangan positif tingkat hunian kamar di The Nusa Dua,” ujarnya.
Hingga akhir Oktober 2020, tercatat tingkat hunian kamar rata-rata di The Nusa Dua mencapai 8,71 persen. Meningkat dibanding tingkat hunian kamar pada September yang hanya sebesar 4,63 persen. Tingkat hunian kamar pada Oktober juga menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tingkat hunian kamar pada awal masa pandemi yang pernah menyentuh angka di bawah 2 persen.
Selama libur panjang ini, tingkat hunian kamar juga menunjukkan lonjakan. Pada, 27 sampai 30 Oktober 2020, tingkat hunian kamar harian rata-rata The Nusa Dua berkisar antara 13 persen sampai 23,5 persen. ”Sejak dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan nusantata pada, 31 Juli 2020, bisnis pariwisata di The Nusa Dua mulai berangsur-angsur bergerak kembali. Kami bersyukur atas pertumbuhan tingkat hunian kamar di The Nusa Dua dan kami optimistis tren positif ini akan terus terjaga dengan promosi, serta konsistensi kami dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peningkatan operasional yang dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat yang kami terapkan hingga saat ini telah mampu menjaga kawasan The Nusa Dua tetap menjadi destinasi wisata yang steril dari penularan Covid-19,” ujar Ngurah Ardita.
Sebagai bentuk penerapan prokes di Kawasan The Nusa Dua, pemeriksaan kesehatan dimulai dari pintu gerbang utama The Nusa Dua dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengunjung, pemeriksaan identitas diri dan reservasi tempat yang dituju yang merupakan salah satu syarat masuk ke Kawasan The Nusa Dua. ITDC akan memastikan wisatawan menggunakan masker selama beraktivitas dalam kawasan, selalu mencuci tangan dengan teratur dan melakukan physical distancing (jaga jarak). (113)