Terima Kunker Walikota Kediri, Adi Arnawa Paparkan Ini

Terima Kunker Walikota Kediri, Adi Arnawa Paparkan Ini
CENDERAMATA - Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, saat tukar cenderamata dengan Walikota Kediri, Abdulah Abu Bakar, Senin (2/11/2020).

Mangupura, DenPost

Kabupaten Badung  telah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua orang menerima pelayanan kesehatan per 1 Januari 2017. Karenanya Pemkab Badung  melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Krama Badung Sehat (KBS) secara paralel beriringan.  Hal itu disampaikan Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa; didampingi Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta dan Kepala BPKAD Ketut Gede Suyasa; saat menerima kunjungan kerja Walikota Kediri, Abdulah Abu Bakar, Senin (2/11/2020). Dalam kunjungannya, Abdulah didampingi Sekda Budwi Sunu Hs; Asisten III Chevy Ning Suyudi; Kepala BPKAD Bagus Alit dan Kadis Kesehatan Fauzan Adima.

Baca juga :  Pantai Melasti Tutup Hingga 31 Maret

Adi Arnawa menjelaskan, komitmen Pemkab Badung melaksanakan kebijakan dalam bidang kesehatan sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. UHC bukan semata-mata integrasi layanan kesehatan tingkat pusat ke daerah, namun juga pelayanan kesehatan terbaik yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Kami sudah melakukan bukan hanya JKN-KIS saja. Bahkan masyarakat Badung yang belum terdaftar di JKN-KIS juga kami layani dengan Kartu Krama Badung Sehat (KBS), kami berikan layanan kesehatan yang terbaik,” paparnya.

Baca juga :  Dari Bojonegoro ke Belanda, BRI Dukung Healty Snack Matoh Perkuat Ekspor

Kadis Nyoman Gunarta menambahkan, UHC Kabupaten Badung dilaksanakan dengan menyelaraskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Krama Badung Sehat (KBS). Di mana terdapat manfaat tambahan dari program KBS diatur dalam Peraturan Bupati Badung No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perbup No. 73 Tahun 2016 tentang Program KBS. Artinya, hal-hal yang tidak dijamin oleh JKN tercover oleh KBS. Setidaknya ada 20 manfaat tambahan KBS, di antaranya pelayanan evakuasi dengan ambulans dari rumah pasien di desa ke faskes rujukan di wilayah Provinsi Bali.  Bahkan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur JKN juga ditanggung KBS. “Distribusi Fasilitas Kesehatan Tinggat Pertama (FKTP) merata di setiap desa,  Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD bisa terdaftar di seluruh FKTP, rasio ideal dokter: penduduk adalah 1 : 2.500 sesuai standar WHO,” jelas Gunarta.

Kunjungan Walikota Kediri diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. (a/115)

Baca juga :  Gempa 4.6 Guncang Kutsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini