GTPP Covid-19 Karangasem Cek Tempat Karantina OTG

Picsart 11 03 03.07.48
KARANTINA - Perwakilan GTPP Covid-19 Kabupaten Karangasem saat berdialog dengan tim medis tempat karantina pasien Covid-19 OTG-GR, Senin (2/11/2020).

Amlapura,DENPOST.id

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Senin (2/11) melakukan pengecekan tempat karantina pasien covid-19 bergejala ringan asal Karangasem. Bertempat di Hotel Vasini, Denpasar, ada 11 pasien atau Orang Tanpa Gejala hingga Gejala Ringan (OTG-GR) asal Karangasem yang dirawat di hotel tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, semula pasien OTG-GR yang diisolasi di Hotel Vasini berjumlah 45 orang. “Namun pada 14 Oktober lalu 34 orang telah dinyatakan sembuh dan pulang,” jelasnya.

Baca juga :  Gara-gara Cupang, Kasus Persetubuhan Sesama Anak di Bawah Umur Terungkap

Dalam kunjungannya kali ini, Putra Pertama ingin memastikan pasien yang diisolasi telah mendapatkan perawatan standar. Seperti diberikan vitamin, dicek suhu tubuhnya secara rutin dan dipantau untuk memastikan keluhan pasien.

Hal senada disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, I Wayan Serinah. Turut serta melakukan kunjungan, Serinah berpesan kepada tenaga medis agar pasien yang sudah diizinkan pulang harus benar -benar diteliti. Tenaga medis agar membekali surat keterangan sehat pada pasien sembuh, sehingga dapat menjadi legalitas resmi pasien untuk kembali pulang ke rumah. “Jika memang sudah sehat, bisa kembali berkumpul dengan keluarga ingat dibekali surat keterangan sehat,” sarannya.

Baca juga :  Pemancing Belum Ditemukan, Ketua DPRD Sarankan Tempuh Upaya Niskala

Dalam kesempatan ini Serinah juga menyampaikan terima kasih kepada tim medis. Sejak pandemi yang terjadi dari awal tahun paramedis tidak henti-hentinya memberikan perawatan. “Semoga dengan tim medis maupun pasien yang tetap mengikuti prokes saat karantina dapat segera memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (yun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini