
Sesetan, DENPOST.id
Satpol PP Kota Denpasar menurunkan 22 alat peraga kampanye (APK) paslon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, di Jl. Raya Sesetan dan Jl. By-pass Ngurah Rai, Rabu (11/11/2020). Pembongkaran puluhan APK kedua paslon ini dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Kota Denpasar, Made Sukarata, didukung belasan anggota Satpol PP bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswalu) serta kepolisian.
APK paslon nomor urut 1 paling banyak dibongkar yakni 14 baliho dan 6 spanduk. Sementara paslon nomor urut 2 hanya dua yakni satu baliho dan satu spanduk. Total APK kedua paslon yang sudah diturunkan dari Selasa (10/11/2020) dan Rabu (11/11/2020) sebanyak 36. ”Kami bersama kepolisian sifatnya hanya membantu penyelenggara pemilu untuk menurunkan APK ini. Karena KPU dan Bawaslu menjadi ujung tombak penertiban APK ini,’’ kata Sukarata.
Dijelaskannya, sesuai kesepakatan antara KPU, Bawaslu, Satpol PP dan relawan serta kedua paslon, semua diminta ikut bersama-sama menurunkan APK yang masih dipasang di perempatan jalan maupun median taman. Namun hanya ada beberapa relawan yang mau menurunkan APK dan sisanya masih banyak beterbaran di mana-mana. ”Kami harapkan relawan kedua paslon walikota ikut menurunkan baliho yang masih dipasang. Mengingat personel Satpol PP yang dimiliki terbatas sehingga tidak bisa menjangkau semua wilayah kecamatan untuk menurunkan APK,” harap Sukarata.
Dikatakan pula, pihaknya terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada kedua relawan paslon untuk menghindari terjadinya gesekan di bawah, sehingga hajatan Pilwalikota berjalan aman, damai dan lancar. (103)