Kuta, DenPost
Sidak disiplin protokol kesehatan (prokes) khususnya penggunaan masker, masih gencar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Badung. Hal ini berdampak pada menurunnya pelanggaran. Bahkan, kasus covid-19, khususnya di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) juga diklaim turun drastis. Dalam sidak prokes yang digelar hampir sebulan, Badung mengumpulkan uang denda sebesar Rp 3.600.000. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan Suryanegara, dari pelanggar prokes yang didenda, kebanyakan bule atau warga negara asing (WNA). “Yang kena denda boleh dibilang 70 % adalah bule,” ungkapnya.
Dia kembali mengajak semua pihak tetap semangat selama pandemi dan taat menjalankan prokes. “Wabah belum berakhir, kita tunjukkan mampu keluar menghadapi wabah ini. Dengan mempertahankan pelaksanaan protokol kesehatan kita siap menerima kunjungan wisatawan untuk menggerakkan kembali perekonomian pariwisata kita,” katanya.
Terkait pelanggaran penggunaan masker, lanjut Suryanegara, untuk di wilayah Kuta Selatan turun drastis. Penurunan drastis ini, sambung dia, karena dilakukan sidak dua kali sehari. Meski jumlah pelanggar menurun, dia menyatakan akan terus menggelar sidak dan pengawasan di lapangan.
“Untuk denda, sampai Kamis (12/11/2020), pelanggar yang didenda ada 36 orang. Kami selektif kenakan denda, yang betul-betul bandel atau sudah sering kita dapatkan melanggar, baru kita denda,” pungkasnya. (113)