
Sanur, DenPost
Mungkin saja tak ada pencuri yang senekat Rama Putra Sakti Pratama (25). Pemuda asal Magetan, Jawa Timur, ini nekat mencongkel pintu milik anggota TNI AD di Asrama Prajaraksaka Blok D No.16, Pemogan, Densel. Setelah mengondol HP dan dompet, tersangka kabur ke Solo, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, tersangka Rama Putra beraksi pada Jumat (23/10/2020). Dia beraksi saat Moh. Risky Agung Pambudi (22), yang anggota TNI AD, tertidur di asrama sekitar pukul 03.00. “Tersangka masuk rumah korban dengan cara mencongkel pintu,” kata sumber polisi, Minggu (15/11/2020).
Saat kejadian, korban meletakkan HP dan dompet di sebelah tempat tidur. Saat terbangun sekitar pukul 05.30, korban baru tahu jika HP beserta charger dan dompetnya hilang. “Dompet korban berisi tiga STNK, KTP, SIM A, SIM C, ATM BNI serta kartu tanda anggota TNI AD, dengan kerugian diperkirakan Rp5,5 juta,” beber polisi.
Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika mengatakan bahwa setelah menerima laporan kasus pencurian, pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian diketahui kalau Rama Putra kabur ke Jawa. Lalu dilakukan pengejaran ke Kecamatan Banjarsari, Solo. Dibantu aparat kepolisian setempat, tersangka akhirnya ditangkap saat melintas di jalan raya, Sabtu (14/11/2020). “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. HP yang dicurinya dijual saat perjalanan ke Jawa,” tegasnya. (yan)