Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diciduk

Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diciduk
DITANGKAP - Komplotan pencuri baterai tower dibekuk anggota Polsek Densel.

Sanur, DENPOST.id

Komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi hanya tertunduk lesu saat digiring dari ruang tahanan Polsek Densel, Kamis (26/11/2020) sore. Empat tersangka, Kadek Septiawan (27), Kakung Febri Miftahur (29), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26) dibekuk pada Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Ramdani, mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pihak provider yang kehilangan empat baterai di tower Jalan Karang Sari, Densel, Kamis (19/11/2020). “Setelah dilakukan penyelidikian, kecurigaan kami mengarah ke teknisi yang bekerja di perusahaan provider tersebut,” terangnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hadimstika.

Keesokan harinya, empat tersangka ditangkap di salah satu kos di Jalan By-pass Kusamba, Klungkung. “Kami juga mengamankan empat baterai yang mereka sembunyikan di semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan,” kata Ramdani.

Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku beraksi di belasan TKP di wilayah Densel. Dan, baterai tersebut rencananya akan dijual ke seorang penadah. “Karena sebagai teknisi, mereka bisa leluasa melakukan aksinya . Rencananya baterai yang dicuri akan dicari tembaga yang ada di dalamnya. Untuk harga jualnya, masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini