

Gianyar, DENPOST.id
Penyuluh Agama Hindu non PNS yang ada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Gianyar diuji kompetensi. Tujuan uji kompetensi itu pun guna menyegarkan kembali terkait pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki masing-masing penyuluh.
Hal itu, disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba, Kamis (26/11/2020).
Dikatakan sebanyak 65 penyuluh yang ada tersebut, mengikuti uji kompetensi guna persiapan perekrutan penyuluh periode 2021 – 2023. Selain itu, ada arahan dari Kementerian Agama dan Dirjen Bimas Hindu. “Karena adanya aturan dari Kementerian dan dari Dirjen Bimas Hindu supaya setiap tahunnya ada uji kompetensi atau assement. Dari assement ini supaya tahu apa yang hasil kompetensi yang dimiliki setiap penyuluh,” kata Manuaba.
Disebutkan Manuaba, uji kompetensi dilakukan untuk menentukan calon penyuluh yang profesional sesuai bidang keahlian, minat dan bakatnya. Dari 65 penyuluh itu, akan ditugaskan di desa se- Kabupaten Gianyar. Karena penyuluh ini nantinya akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi maupun program pembinaan umat di masyarakat. (116)