

Negara, DENPOST.id
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana, I Putu Artha yang juga Bupati Jembrana menegaskan penyelenggara pilkada menerapkan prokes saat pencoblosan, 9 Desember 2020. Putu Artha juga saat rapat koordinasi penutupan kampanye di Kantor KPU Jembrana, Sabtu (5/12/2020) menyampaikan terima kasih kepada kedua paslon dan tim pemenang karena sudah mengikuti prokes selama kampanye berlangsung.
Bupati Artha juga berharap penerapan prokes dapat terus dilakukan, baik saat pemungutan suara maupun penghitungan suara. Kepada kedua tim pemenangan juga diharapkan dapat mengimbau masing-masing pendukungnya untuk tidak ikut berkumpul saat penghitungan suara di TPS sebagai antisipasi munculnya klaster baru.
Sementara saksi pasangan calon (paslon) dengan suhu tubuh 37,3 derajat celsius dipastikan dikeluarkan dari tempat pemungutan suara (TPS). “Kami tegaskan di sini saksi yang suhu tubuhya 37,3 tidak boleh masuk TPS,” ujar Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara.
Selain itu, saksi paslon yang bertugas di setiap TPS juga harus menjalankan prokes terutama memakai masker dan mengikuti aturan di TPS. Sedangkan bagi warga yang memiliki hak pilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat celsius sudah disediakan bilik khusus.
Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa selaku Wakil II Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana mengharapkan situasi Jembrana tetap kondusif. Kapolres juga mengimbau pendukung masing-masing paslon untuk tidak turut hadir saat penghitungan suara agar tidak terjadi kerumunan sebagai antisipasi munculnya klaster pilkada. “Mari bersama-sama menjaga situasi dan mematuhi prokes. Sehingga apa yang kita harapkan pilkada berjalan aman dan warga sehat dapat terpenuhi,” ajaknya.
Dandim 1517/Jembrana, Letkol Inf Hasriffudin Haruna sekaligus sebagai Wakil I Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana menyatakan untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pencoblosan, warga yang memiliki hak pilih diimbau untuk datang ke TPS sesuai dengan waktu yang telah ditentukan petugas KPPS.
Ditegaskan Dandim, TNI tidak terlibat langsung di TPS, namun TNI ada di TPS dalam situasi khusus manakala terkait prokes. (120)