Negara, DENPOST.id
Bawaslu Jembrana, Senin (7/12/2020) memeriksa dua orang saksi dugaan kasus politik uang yakni warga berinisial M dan N asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Mereka dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Jembrana. Pada Selasa (8/12/2020), Bawaslu juga memeriksa empat saksi lainnya.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, saat dimintai konfirmasi mengatakan, kedua saksi M dan N dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan politik uang. Diungkapkannya, ada 18 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi.
Sebelumnya kasus dugaan money politik dilaporkan oleh salah seorang warga berinisial R asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya pada tanggal 4 Desember. Sedangkan kejadiannya terjadi pada tanggal 3 Desember 2020.
“Kami menindaklanjuti laporan tersebut. Kami sudah mengambil langkah-langkah dengan melakukan kajian awal selama dua hari pada tanggal 5 dan 6 Desember lalu,” jelasnya. (120)