

Amlapura, DENPOST.id
Pandemi Covid-19 berdampak pada vakumnya berbagai sektor. Hal ini membuat banyak warga dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaan alias pengangguran. Atas kondisi ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem memperingatkan warga agar mewaspadai sindikat narkoba yang mengiming-ngimingi pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, Selasa (8/12/2020). “Dengan adanya Covid-19 ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja. Sindikat bisa mengajak orang-orang yang tidak bekerja untuk ikut terjerumus,” ungkapnya.
Ia mengingatkan jangan sampai warga gelap mata karena diiming-imingi materi yang besar. Sebab, hukuman yang menanti sangat berat. “Tidak ada toleransi bagi orang yang tertangkap tangan jadi pengedar atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
La Muati juga mengingatkan agar masyarakat tak mudah terhasut bujuk rayu menggunakan narkoba. “Jika sudah telanjur, bisa melakukan rehabilitasi ke BNNK Karangasem. Kami telah memiliki Klinik Pratama. Jika mau datang secara sukarela, kami akan siap membantu. Tidak akan diproses hukum, ” sarannya.
Dikatakannya, dalam setahun tercatat ada 8 orang warga Karangasem secara sukarela datang ingin merehabilitasi diri. Ia berharap, banyak pihak yang sadar dan turut serta melindungi generasi dengan peduli pada penyalahgunaan narkoba. (yun)