

Sumerta Klod, DENPOST.id
Bilik khusus yang disediakan bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius dalam Pilwali 2020 Kota Denpasar, akhirnya tak terpakai. Itu dikatakan Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya, saat ditemui media pada Kamis (10/11/2020) di kantornya. Dia mengaku tidak menerima laporan jika ada peristiwa yang identik dengan Covid-19 saat Pilwali.
“Kami tidak menerima laporan, misalnya ada pemilih yang pingsan di lokasi (TPS), itu tidak ada laporan masuk. Penggunaan bilik khusus kemarin juga engga ada. Itu artinya tidak ada pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Kami sediakan bilik khusus di semua TPS,” katanya.
Tentang bilik khusus, Arsa mengatakan bahwa fasilitas itu disediakan untuk mencegah penularan Covid-19 dari aktivitas Pilwali 2020. Apabila dalam pemeriksaan, suhu tubuh pemilih menunjukkan di atas 37,3 derajat celcius maka dia akan menyoblos di bilik khusus itu, sehingga tidak berbaur dengan pemilih lainnya.
Setelah menunaikan hak pilih, lanjut Arsa, warga yang menggunakan bilik khusus akan dipersilakan pulang. Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilwali di tengah pandemi Covid-19 merupakan sejarah baru dalam dunia demokrasi di Bali, khususnya di Denpasar. Terhadap situasi itu, kata dia, tahapan Pilwali telah berbasis prokes.
Secara kesuluruhan dia menilai Pilwali 2020 telah berjalan aman dan lancar. Upaya KPU Denpasar sebagai penyelanggara Pilwali dalam menyediakan sarana penerapan prokes juga telah dilakukan. Hingga 14 hari ke depan, dia berharap tidak ada pelonjakan kasus Covid-19 di Denpasar. (106)