Beroperasi di Masa Pandemi Covid-19 Empat PSK Diciduk Satpol PP

Picsart 12 21 12.08.56
DIAMANKAN – Satpol PP mengamankan empat PSK di Jl. Bung Tomo 1 sebelum dikirim ke Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (21/12/2020).

Sumerta, DENPOST.id

Selain gencar menggelar razia disiplin protokol kesehatan, Satpol PP Kota Denpasar juga rutin menertibkan para pekerja seks komersial (PSK). Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Salah satu tempat mangkal PSK yang didatangi yakni di kawasan Jl. Bung Tomo 1, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (21/12/2020) mengatakan, penertiban PSK ini menindaklanjuti laporan masyarakat karena banyak PSK keluyuran di jalan. ”Anggota kami menyamar agar bisa menyiduk PSK yang meresahkan warga sekitarnya. Berkat kerja keras yang dilakukan, akhirnya empat PSK berhasil diamankan,’’ kata Anom Sayoga.

Baca juga :  Di PKB, Putri Koster Tegaskan Tak Boleh Ada Produk Tiruan

Anom Sayoga mengungkapkan, keempat PSK yang diamankan yakni Nurjanah asal Banyuwangi dan tiga orang lainnya Arsianti, Herni Kusrini dan Harsinah dari Jember, Jawa Timur. “Kami makin gencarkan penertiban, karena dikhawatirkan terjadi penularan virus Corona di tempat-tempat PSK beroperasi,” katanya.

Selain PSK, Satpol PP juga menertibkan para gepeng dan pedagang asong. “Saya khawatir PSK, gepeng dan pedagang asong bisa menularkan atau tertular Covid-19 karena tidak mengikuti prokes,” imbuhnya.

Baca juga :  RS TNI AU Sam Ratulangi Persiapkan Kembali Serbuan Vaksinasi

Di masa pandemi ini, Anom Sayiga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini