

Semarapura, DENPOST.id
Berbagai upaya dilakukan Satpol PP Klungkung untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Selasa (22/12/2020), Satpol PP menyambangi beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berlokasi di Kecamatan Klungkung. Dari sidak tersebut, ternyata ada LPK yang belum sepenuhnya menerapkan prokes Covid-19.
Kondisi ini membuat anggota Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta geram. Apalagi LPK yang diketahui bernama Aska Bali ini siswanya berasal dari sejumlah daerah di Bali, sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru di sekolah. Di LPK ini, wastafel yang tersedia tidak dilengkapi sabun dan jarak tempat duduk antar siswa juga berhimpit. Selain itu, ada sejumlah siswa yang tidak mengenakan masker. “Iya tadi kami sudah langsung tegur instrukturnya dan langsung melakukan pembinaan terhadap muridnya yang tidak memakai masker,” tegas Suarta.
Menurut Suarta, sidak prokes yang dilakukan Satpol PP tidak hanya dilakukan di LPK Aska Bali, namun juga dilakukan di sekolah perhotelan Liberty yang berada di Desa Tojan, dan LPK Glory. “Selain pembinaan, kami juga telah meminta penanggung jawab LPK untuk ke kantor Satpol PP besok, Rabu (23/12/2020),” katanya.
Dia pun mengimbau agar pengelola LPK atau tempat kursus lainnya untuk tetap mematuhi prokes Covid 19. “Mari ingat pesan Ibu. Suatu kebetulan kita merayakan hari ibu jadi kita harus tetap menjalankan prokes dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir),” pungkasnya. (119)