Gianyar, DENPOST.id
Mencegah adanya kerumuman pada pergantian malam tahun baru, Polres Gianyar telah memetakan dan mengidentifikasi titik-titik rawan kerumuman. Selain itu, polisi mencari pedagang kembang api hingga penjual minuman keras (miras) untuk ditertibkan.
Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mencegah kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana Rabu (23/12/2020).
Saat ini, pihaknya telah melaksanakan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan juga pendisiplinan prokes. Untuk hari libur Natal dan Tahun Baru, polisi berpedoman dengan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 khususnya hari libur pembatasan saat malam tahun baru. Untuk menjaga keamanan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar termausk TNI dan sejumlah tokoh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Disebutkan untuk tahun ini, Pemkab Gianyar tidak melaksanakan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2021, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman, seperti Lapangan Astina Raya sekarang Alun-alun Gianyar yang baru saja ditata. Kapolres Gianyar juga mengaku akan menugaskan sejumlah anggota untuk mengantisipasi kerumunan. “Pada saat malam tahun baru anggota polisi akan menjaga Alun-alun Gianyar guna menghindari kerumunan,” jelasnya. (116)