

Gianyar, DENPOST.id
Kabupaten Gianyar kini masuk zona merah menyebaran Covid-19. Bahkan kasus Covid-19 di daerah terkenal seninya ini mengalami peningkatan.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Kota Gianyar menerapkan protokol kesehatan ketat. Pada, Selasa (29/12/2020) Polsek Kota Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan.
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan karena Kabupaten Gianyar belakangan ini masuk zona merah, kini Kepolisian Sektor Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum di Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. ”Berdasarkan mapping dan data intelijen ada peningkatan kasus Covid-19 di Gianyar, sehingga personel kepolisian melakukan penyemprotan secara berkala di beberapa fasilitas umum,” kata Kapolsek Yudistira.
Dikatakannya, penyemprotan disinfektan dilaksanakan para personel Polsek Gianyar dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang biasa untuk berkumpul, permukiman dan lainnya. “Penyemprotan disinfektan ini kami harapkan mampu mencegah penyebaran virus corona,” harapnya. (116)