Padangasambian, DENPOST.id
Tersangka pembunuh teller Bank Mandiri, Putu AHP (14), ternyata punya sejumlah catatan kriminal. Remaja asal Banyuning, Buleleng, ini tiga bulan lalu ditangkap karena mencongkel kotak sesari di salah satu pura di Buleleng.
“Dia sering melakukan aksi kejahatan. Terahkir tiga bulan lalu dia ditangkap Polres Buleleng dan menjalani diversi (hukuman di luar proses persidangan) karena dia masih di bawah umur,” kata sumber polisi, Kamis (31/12) kemarin.
Meski usianya masih di bawah umur, tersangka AHP dipastikan bakal diproses sesuai hukum. “Apalagi ancamanya di atas tujuh tahun. Tersangka sangat nakal dan sama sekali tak menunjukan wajah penyesalan saat diperiksa polisi,” tegas sumber itu.
Sebelumnya, aparat Unit Satreskrim Polresta Denpasar tersangka AHP pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 00.40 di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja, Buleleng. “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Denpasar. Pelakunya masih di bawah umur,” tegas sumber polisi.
Menurut sumber, tersangka sebagai buruh bangunan yang kos tak jauh dari rumah korban. Lantaran melihat korban tinggal sendirian di rumahnya, maka timbul niat jahat tersangka untuk mencuri. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan mengenai modusnya dalam beraksi,” tegas polisi.(yan)