Kuta, DenPost
Tim Gabungan Sat.Pol.PP, TNI, Polri, Unsur Kecamatan serta Pecalang Desa Adat Kuta, Kamis (31/12) menggelar sidak prokes di sisi utara Pantai Kuta.
Dalam sidak yang digelar sekitar pukul 10. 00 Wita tersebut sebanyak 20 pelanggar terjaring petugas. Dari 20 yang terjaring tersebut terdiri dari 10 tanpa mengenakan masker dan 10 lagi memakai masker tidak benar.
Danru Sat.Pol.PP Badung BKO Kecamatan, Kuta, Nengah Wika memaparkan sidak yang digelar pagi tersebut menyasar kawasan pintu gapura Pantai Kuta ke utara. “Kami temukan 20 pelanggar dan langsung diberikan pembinaan,” ujarnya.
Sebagian yang terjaring tersebut merupakan wisdom yang sedang berlibur ke Bali. Selain menggelar sidak prokes, sambung Danru yang akrab disapa Kejus ini, pada malam hari sekitar pukul 20.30 Wita juga akan dilakukam patroli gabungan keliling.
Sasaranya adalah pemantauan kerumunan di sepanjang pantai Kuta Legian dan siap untuk meluncur membubarkan apa bila ada info dari pimpinan terkait adanya kerumunan atau tidak ada yang memenuhi terkait protokol kesehatan.
Pihaknya tetap mengimbau terkait situasi pandemi sekarang ini harus selalu ingat tentang protokol kesehatan dengan selalu pakai masker , cuci tangan serta jaga jarak. “Biar kita semua terhindar dari penyebaran covid 19 ini, apalagi sekarang ada edaran baru dari Pak Gubernur terkait penutupan usaha bar dan lainnya agar jam 11 sudah ditutup,” papar Kejus. (113)
Foto:Istimewa
Push Up: Sejumlah pelanggar saat diberikan sanksi pembinaan berupa Push Up oleh petugas saat sidak di Kuta.