Ubung, DENPOST.id
Pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri, Putu AHP (14) ternyata memiliki kisah kelam. Selama ini, pelaku tinggal numpang dengan ibu tirinya di Jalan Kertanegara Gang Widura, No. 24, Denpasar Utara. Bahkan, setelah tertangkapnya pelaku, ibu dan adik tirinya yang masih balita terancam diusir dari kosnya.
Menurut Ha, ibu tiri pelaku, pelaku pergi dari kos pada Minggu (27/12) atau sehari pasca kejadian. “Dia tidak mengatakan apa-apa, sekitar pukul 15.00 dia langsung pergi,” katanya, Kamis (31/12).
Menurutnya, pelaku bekerja di proyek tak jauh dari lokasi dengan gaji Rp 450 ribu per-minggu. Dan dia tinggal di kosan itu sejak sebulan belakangan. “Karena kosan sempit, biasanya dia tidur di depan (teras). Kami tinggal berlima. (pelaku, ibu tiri, ayah dan tiga adik tirinya),” ujar Ha.
Menurutnya, pasca kejadian itu Ha baru menyadari jika pisau yang sering dipakai memasak hilang dari kosnya. “Sore saat kejadian, saya baru tahu itu setelah polisi datang ke kosan saya. Dan dia (pelaku) sudah tak bisa dihubungi,” ucapnya.
Kemudian, suaminya langsung mencari anak tirinya itu ke Buleleng, tapi tak ketemu. “Senin setelah kejadian bapaknya pulang pergi ke Buleleng, tapi anak tiri saya tak ketemu. Saya saat ini sedang beres-beres, saya khawatir setelah kejadian ini saya tidak boleh lagi tinggal di sini,” ujarnya. (124)