Gianyar, DenPost
Tempat hiburan malam atau kafe yang tersebar di Kabupaten Gianyar sepakat tutup saat malam tahun baru. Kesepakatan itu terikat dengan Polres dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19 semakin luas. Hal itu ditegaskan Wakapolres Gianyar, Kompol Nyoman Wirajaya, Kamis (31/12).
Dikatakan, di Kabupaten Gianyar dalam rangka pergantian tahun baru ini tempat-tempat hiburan semua ditutup. Bahkan keputusan tempat hiburan ditutup mungkin satu-satunya di Bali. “Di Kabupaten lain masih longgar, sampai jam 12 malam, Di Kabupaten Gianyar tempat hiburan tutup total,” mantan Kapolsek Ubud ini.
Selain menutup tempat hiburan malam, pihaknya juga sudah memetakan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.Ada sejumlah titik potensi kerumunan di 7 Kecamatan di Kabupaten Gianyar. “Kami sudah mapping, yang berpotensi terjadi kerumunan, kami siapkan pasukan. Dimana pun ada kerumunan, kami bubarkan dengan santun,” tegasnya.
Disinggung soal tindakan diambil bila ada melanggar, Kompol Wirajaya mengaku pihaknya bersama Petugas Satpol PP Gianyar akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.“Bila ditemukan ada pelanggaran akan kami bersama petugas Satpol PP GIanyar lakukan tindakan tegas berupa denda,” katanya.
Wirajaya menambahkan, malam tahun baru ini bukan semata untuk merayakan pergantian tahun. Momen tahun baru ini biasanya untuk perayaan ulang tahun, perkawinan, hari pacaran dan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan kerumunan massa di malam tahun baru berlangsung di sejumlah lokasi diantaranya di Pantai Purnama, Pantai Masceti dan Pantai Lebih. (116)