Sumerta, DENPOST.id
Penyaluran Bantuan Stimulus Upah (BSU) kepada pekerja oleh Pemerintah Pusat melaluinya Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan berlanjut pada tahun 2021. Terhadap info tersebut, Deputi Direktur BP Jamsostek Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian, mengaku belum menerima informasi resmi dari Pusat.
“Kemungkinan besar dilanjutkan karena pendemi Covid-19 yang belum usai, mekanisme penyalurannya kami tunggu arahan pemerintah (Pusat). Kami masih tunggu info pastinya,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (4/1/2021).
Deny menerangkan, pihaknya secara berkala telah memperbaharui data peserta BP Jamsostek. Dengan begitu, dia berharap penerimaan BSU tepat sasaran dan merata. Pada tahun 2020, data dari BP Jamsostek juga telah digunakan sebagai rujukan penyaluran BSU dan telah berlangsung lancar.
Dalam beberapa kesempatan, dia mengimbau perusahaan secara aktif mendaftarkan dan melaporkan data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. “Kami sedang menunggu arahan dari pemerintah terkait data pekerja tersebut, pastinya BPJamsostek tetap dijadikan sebagai referensi data BSU,” tandasnya. (106)