

Lumintang, DENPOST.id
Menghindari pohon tumbang saat musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merompes pohon perindang di Jalan Raya Sesetan, Jumat (8/1/2021).
”Kami setiap hari melakukan perompesan dahan pohon peringdang di ruas jalan protokol yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Perompesan ini bukan hanya dilakukan saat musim hujan, melainkan sudah dilaksanakan mulai Agustus 2020,’’ kata Sekretaris Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wibawa.
Putra Wibawa menjelaskan, selain perompesan pohon perindang, ada juga permohonan masyarakat untuk merompes pohon di pekarangan rumah. ”Kami setiap hari mengerahkan empat mobil melakukan perompesan dahan pohon di ruas jalan protokol maupun jalan kota lainnya,” paparnya.
Dia mengaimbau masyarakat untuk melapor apabila ada pohon besar di pekarangan rumah maupun dekat rumah yang kiranya perlu dirompes. ”Silakan menginformasikan dan kami segera menurunkan pasukan untuk melakukan perompesan,’’ tandasnya. (103)