Sumerta Klod, DENPOST.id
Melalui rapat bersama Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Gubenur Bali Wayan Koster melakukan sejumlah negoisasi terkait Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hasilnya, ketentuan Work From Home (WFH) yang dipasang 75 persen untuk perkantoran, Bali memilih menerapkan secara imbang.
WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen. Juga terhadap penerapan aturan jam buka operasional pusat perbelanjaan dan mall yang ditetapkan pukul 19.00 Wib, sedangkan Bali akan dibijaksanai hingga pukul 21.00 Wita. Imbang dengan negoisasi itu, Koster memperluas daerah yang menerapkan PPKM.
“Cakupannya kami perluas pada wilayah satu jalur kawasan wisata, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan,” kata Koster. Dia menyebut, pembatasan semacam ini bukanlah hal baru di Bali. Sebab, Bali telah menerapkan skema serupa sejak awal penanganan Covid-19, dengan melibatkan desa.
“Itu bertujuan untuk memudahkan kontrol dan telah berjalan dengan baik,” imbuhnya. Namun dia menegaskan Bali belum pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sekilas gambaran umum perkembangan Covid-19 di Bali, dia menyebut pengendalian penyebaran Covid-19 di Bali cukup baik.
Menurutnya, peningkatan jumlah kasus positif pada awal tahun ini tak terlepas dari tingginya animo wisatawan domestik untuk menikmati liburan di Pulau Dewata pada momen pergantian tahun. Aturan ketat yang diberlakukan di pintu masuk ternyata tak menyurutkan keinginan wisdom menikmati akhir tahun di Bali.
Menurut catatan, selama periode 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, jumlah wisdom yang berkunjung ke Bali mencapai 400 ribu orang. “Meski sudah diperketat, kunjungan wisatawan domestik tetap tinggi dan hal ini sudah kami perhitungkan,” jelasnya.
Namun demikian, mengacu data kumulatif perkembangan Covid-19 di Bali, Gubernur Koster menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus positif dan kematian tak terlalu banyak. Rata-rata dalam satu minggu terjadi penambahan 30 kasus baru dan tingkat kematian rata-rata di bawah 5 persen. (106)