Amlapura, DENPOST.id
Mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa Kabupaten di Bali, pintu masuk Bali di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis mendapat pengawasan ketat. Pantauan di pelabuhan Padang Bai, Senin (11/1/2021), meski kondisi penyeberangan tampak sepi, pemeriksaan penumpang masuk lebih intensif dilakukan. Khususnya tiap yang melintas wajib menunjukkan surat keterangan nonreaktif uji cepat antigen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Putu Eka Suyasmin. “Bagi yang tak membawa surat keterangan rapid antigen, kami arahkan ke posko,” ungkapnya.
Di posko, uji cepat antigen para penumpang dipatok dengan harga Rp 250 ribu. Sedangkan untuk pembawa logistik tidak berbayar. “Tak hanya itu, KKP juga beri gratis bagi warga yang kurang mampu yang menyeberang. Tentu telah melalui proses pemeriksaan yang bersangkutan memang benar tidak mampu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika, mengungkapkan, bersama segenap jajaran TNI dan Polri telah melakukan pengawasan ketat di Pelabuhan Padang Bai sejak sebelum PPKM ditetapkan. Dia berharap kondisi yang sama juga diberlakukan di Lembar. (yun)