Amlapura, DENPOST.id
Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem, Selasa (12/1/2021) menggrebek sekelompok warga yang nekat menggelar tajen di sebuah Tegalan Banjar Kertasari, Desa Datah Kecamatan Abang, Karangasem. Nekat menggelar sambung ayam di tengah pandemi Covid-19, penyelenggara seorang warga Dusun Kertasari, Desa Datah, I Ketut Rata diamankan.
Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Hakbar Samosir diwawancarai, Rabu (13/1/2021) mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas warga yang nekat menggelar sambung ayam di tengah pandemi. “Agar tak ada klaster akibat sabung ayam. Ini juga perintah dari Kapolda Bali untuk menindak tegas,” ungkap Hakbar.
Dari TKP, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp400 ribu, satu buah pisau, satu gulung benang berwarna merah, enam kaki ayam yang sudah diadu, satu rimpi/dompet yang berisi 18 biji pisau/taji, satu buah krepe/tempat ayam aduan, lima ekor ayam aduan dan satu buah sangkar ayam. “TKP dilakukan di arena milik I Made Merta. Infomasi kami dapat dari masyarakat, setelah mendapatkan informasi tersebut tim lidik melakukan penyelidikan lebih intensif dan sekira pukul 12.30 Wita, tim menemukan kerumunan warga yang melakukan kegiatan sabung ayam selanjutnya atas dasar tersebut tim Opsnal melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku, ” ujarnya. (yun)