Negara, DENPOST.id
KPU Kabupaten Jembrana akan menetapkan pemenang pilkada Jembrana. Paslon terpilih yaitu Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Calon Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Pratriana Krisna direncanakan ditetapkan pada 21 Januari mendatang.
Namun KPU Jembrana hingga saat ini masih menunggu surat keputusan dari pusat baik oleh MK dan KPU RI yang menyatakan bahwa Pilkada Jembrana berlangsung tanpa ada gugatan hukum. Hal itu dikatakan Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, Selasa (19/1/2021).
“Surat ini diperlukan agar ada kejelasan tidak ada sengketa (tuntutan, gugatan) hukum dalam pelaksanaan pilkada Jembrana,” katanya. (120)