Dauh Puri, DENPOST.id
Pemerintah Pusat kembali berencana memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021. Perpanjangan PPKM itu, direncanakan selama dua Minggu lagi, karena belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan.
Terkait rencana perpanjangan PPKM ini, Pemkot Denpasar masih menunggu surat instruksi atau surat edaran dari Pemerintah Pusat. “Kami masih menunggu instruksi pusat dan arahan Pemerintah Provinsi Bali. Kalau sudah turun kami akan segera tindaklanjuti. Kami harus tahu terkait hal-hal teknis apa yang harus dilakukan,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (21/1/2021).
Kata Dewa Rai, pihaknya baru sebatas mengetahui rencana tersebut dari media dan belum mendapat informasi resmi. Untuk Denpasar sendiri, lanjut Dewa Rai, dari empat indikator pelaksanaan PPKM hanya satu yang tidak memenuhi syarat, yakni tingkat okupansi atau hunian ruang isolasi. (112)