Amlapura, DENPOST.id
Penetapan pemenang Pilkada Karangasem 2020 akan dilakukan pada Sabtu (23/1/2021) besok. Penetapan dilakukan di Villa Ujung Surgawi, di Dusun Ujung Tengah, Karangasem pukul 10.00 Wita. Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, mengungkapkan, di tengah lonjakan kasus Covid-19, penetapan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Prokes tetap menjadi kewajiban utama. Untuk undangan dari pihak paslon, kami hanya undang kedua paslon dan ketua partai pengusung masing-masing 1 orang, ” ungkap Maharjana, Jumat (22/1/2021). Dalam pengawasam prokes, pihaknya juga mengundang satgas Covid-19.
Lebih lanjut Maharjana mengatakan, pascapenetapan akan dilakukan penyampaian berita acara pada paslon, parpol pengusung dan Bawaslu. “Hal itu dimaksudkan untuk selanjutnya disahkan. Setelah tahap itu, dinyatakan selesai, ” paparnya.
Dua bulan setelah penetapan, akan dilakukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Maharjana mengungkapkan, pihak KPU mengembalikan dana Pilkada ke kas daerah sebanyak Rp 5 miliar. “Ada beberapa kegiatan yang tak terlaksana karena pandemi Covid-19. Seperti gelar parade budaya dan jalan santai, “ungkapnya. Selain itu, pemanfaatan media daring, juga menjadi salah satu penghematan dalam Pilkada kali ini. (yun)