

Ubung, DENPOST.id
Dishub Kota Denpasar mewajibkan masyarakat pengguna moda transportasi darat dan laut mematuhi protokol kesehatan (prokes). ”Melihat kondisi pandemi koronavirus saat ini tidak menentu, kami bersama Satgas Covid-19 Kota Denpasar dan Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat dan Kelurahan mendukung penuh penarapan disiplin dan penegakan hukum dalam razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap masyarakat yang mengabaikan prokes,’’ tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Selasa (26/1/2021).
Sriawan menyatakan berkomitmen menjaga masyarakat tertib prokes saat naik kendaraan maupun kapal cepat di pelabuhan pengumpan Sanur dan Pelabuhan Serangan. “Kasus positif Covid-19 terus meningkat. Karenanya masyarakat harus disiplin menjaga kesehatan. Kami juga harapkan Tim Yustisi menggelar sidak prokes sesuai data wilayah masuk zona merah sehingga bisa cepat memutus mata rantai penularan koronavirus,’’ sarannya.
Sriawan mengajak seluruh elemen masyarakat waspada dan tidak hanya mengandalkan pemerintah. “Kedisiplinan masyarakat sangat menentukan penurunan penyebaran koronavirus di Denpasar,” pungkasnya. (103)