Kuta, DENPOST.id
Ditengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekelompok nelayan pesta miras di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Sabtu (30/1). Bahkan mereka malah membuat ulah dengan melakukan pelecehan seksual, pemalakan dan penganiayaan.
Setelah korban melapor ke Polsek Kuta, empat orang pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing, Minggu (31/1). Para pelaku diantaranya, Mohamad Salam (38), Didik Haryanto (35), Mohamad Basori (40) dan Adrian Narendra Saputra (21). “Mereka merupakan nelayan yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung,” kata petugas di Polsek Kuta, Senin (1/2).
Keempat tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Timothy Dedy Siregar (30) yang tinggal di Kedonganan, Badung. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu mengaku, awalnya dia bersama adik dan teman-temannya nongkrong di dermaga. Tiba-tiba adiknya memberi kabar telah dipalak, dicolek, dicium dan dilecehkan oleh sekelompok pria mabuk di salah satu cafe kosong di Pasar Ikan Kedonganan.
Korban lantas menuju lokasi orang pesta miras itu, bermaksud menanyakan perbuatan mereka. Tiba-tiba para pelaku mengeroyok korban. Beruntung masyarakat sekitar melerai penganiayaan itu. Korban lantas melapor ke Polsek Kuta.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengaku jika kasus penganiayaan itu telah ditangani Polsek Kuta. “Silahkan hubungi pihak polsek ya,” ucapnya. (124)