

Singaraja, DENPOST.id
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, berhasil mengantarkan Polres Buleleng meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020. Predikat ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformsi Birokrasi ( Kemenpan-RB).
Atas raihan tersebut, Sinar memberikan penghargaan kepada seluruh personel Polres Buleleng dengan menyerahkan baju kaos bertuliskan WBK, Selasa(2/2/2021) di halaman Mapolres Buleleng.
Dijelaskan Sinar, baju hitam yang bertuliskan “Kami Polres Buleleng WBK” merupakan simbol yang menyatakan personel Polres Buleleng siap ngayah, berbakti dan bekerja serta melayani masyarakat dengan baik. “Tujuan diberikan baju kaos kepada personel untuk mengingatkan kepada seluruh personel bahwa Polres Buleleng sudah menyandang predikat WBK, sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak melakukan tindakan yang tercela atau melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Dikatakan pula, predikat WBK yang disandang merupakan kerja nyata yang dilakukan seluruh personel Polres Buleleng baik dari pimpinan sampai dengan anggota. “Jadi mari kita laksanakan tugas dengan baik dan tidak menyulitkan masyarakat,” Sinar kepada anggotanya. (118)