

Negara, DENPOST.id
Virus Covid-19 menyebabkan perekonomian masyarakat terpuruk. Hal ini dirasakan mantan sopir ekspedisi, Agus Hermawan (33) asal Jember yang tinggal di Gilimanuk. Gara-gara kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemic Covid-19, Agus nekat mencuri sepeda motor temannya yakni Yudi Irawan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Jumat (5/2/2021) mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam DK 2647 ZA milik Yudi Irawan pada Selasa (19/1/2021).
Saat tersangka mencuri, kunci sepeda motor tersebut masih nyantol dan ditaruh di garase samping rumah. Begitu mengetahui sepeda motornya hilang, korban melapor ke Polsek Gilimanuk.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui sepeda motor tersebut ada di rumah Nyoman Duri alias Buk Mantri di Lingkungan Asri Gilimanuk. Sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh tersangka. Kemudian tersangka berhasil ditangkap di Banyuwangi.
Dari hasil interogasi, tersangka mengambil sepeda motor karena dia memanfaatkan kesempatan saling kenal dan sudah terbiasa dengan keluarga korban. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, dia beralasan akan mengantarkan paket. “Begitu melihat rumah sepi karena ditinggal kerja, tersangka masuk ke dalam rumah dan menuju ke kamar korban mencari STNK dan ditemukan di dalam loker plastik paling atas di meja komputer. STNK disembunyikan tersangka di saku celananya dan kemudian mengambil sepeda motor tersebut. Sepeda motor digadaikan Rp 2 juta dan uangnya dibawa kabur ke Banyuwangi,” papar Sudarsana. (120)