

Kuta, DENPOST.id
Pelaksanaan Hari Raya Imlek yang bersamaan dengan pandemi Covid-19, membuat panitia atau pengurus Vihara Dharmayana/Leng Gwan Byo Kuta harus melakukan penyesuaian. Salah satunya, yakni atraksi Lionk dan Barongsai Keliling Kuta ditiadakan.
Selain itu, dalam puncak pelaksanaan Imlek, 11 dan 12 Februari 2021, juga akan dilakukan pembatasan dan pengaturan ketat kepada umat yang menghaturkan puja. Hal itu, diungkapkan Ketua pengurus Vihara Dharmayana/Leng Gwan Byo Kuta, Adi Dharmaja, Minggu (7/2/2021).
Selain itu, sambung Adi, pihaknya telah membentuk tim prokes (protokol kesehatan) dari internal banjar dan sejumlah pengaturan pembatasan di dalam vihara juga diberlakukan. Di antaranya dengan membuka dua akses pintu masuk vihara, dari empat pintu yang ada. “Dua pintu masuk vihara yang berada di pintu utama dan samping vihara juga akan dijaga oleh tim dari kepolisian, linmas dan muda-mudi,” imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan jam persembahyangan di vihara juga dibatasi, dari biasanya dilakukan sampai pukul 23.00 Wita, kini hanya diberlakukan sampai pukul 20.00 Wita. “Kami minta umat yang melakukan persembahyangan nanti agar senantiasa disiplin menerapkan 3M. Kami juga mengimbau kepada umat agar sebisanya melaksanakan persembahyangan di rumah masing-masing demi menghindari kerumunan. Utamanya jelang momen pergantian tahun pada tanggal 11 tengah malam. Jadi, pada saat sembahyang pergantian tahun (sembahyang tutup tahun) itu hanya dilakukan oleh pengurus saja,” ujarnya. (113)