Gelapkan Motor Teman, Siful Berurusan Dengan Polisi

Gelapkan Motor Teman, Siful Berurusan Dengan Polisi
DIAMANKAN - Tersangka Ahmat Saiful Islam alias Siful (jongkok) diamankan di Maposek Kota Gianyar karena menggelapkan motor temannya.

Gianyar, DENPOST.id

Seorang pemuda, Ahmat Saiful Islam alias Siful (23) asal Jember, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya pelaku diduga menggelapkan sepeda motor milik korban Prawira Puspita (38) asal Lumajang, Jawa Timur.

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira, Selasa (9/2/2021) menjelaskan, pada Agustus 2020 lalu sekitar pukul 09.00 wita,  Siful meminjam sepeda motor Honda Beat warna putih merah DK 6074 EU milik Prawira Puspita untuk dipergunakan pulang ke Jember. Karena antara pelaku dengan suami korban yang bernama Purwanto sudah lama berteman, korban pun meminjamkan sepeda motornya.

Baca juga :  Ribuan Masyarakat Ubud Jalani Vaksin Tahap Tiga

Namun hingga waktu yang sudah disepekati, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Pada Desember 2020, Purwanto mencari pelaku ke Jember dan saat itu pelaku mengatakan sepeda motor tersebut sudah dijual tanpa seizin dari korban. Tak terima, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Kapolsek Yudistira mengatakan, pelaku ditangkap di Jember. Dari hasil interogasi pelaku dikatakan mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan BB selanjutnya dibawa dan dihadapkan kepada penyidik unit Reskrim  Polsek Gianyar guna proses lebih lanjut. (116)

Baca juga :  Gianyar Cairkan Bantuan Hibah Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini