
Kereneng, DENPOST.id
Petugas Resmob Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap pencuri motor, Niko Pam Pauci (30). Dia beraksi di beberapa lokasi di Denpasar. Pria yang beralamat di Jalan Palapa 11, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel) ini, mengaku mencuri untuk bertahan hidup karena tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Menurut informasi, Rabu (10/2/2021), tersangka diringkus saat melintas dengan mengendarai motor curian di kawasan Jalan Raya Sesetan, Densel, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 22.00. Seorang sumber petugas mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari laporan Dwi Suryawan (46). Korban kehilangan Honda Scoopy saat diparkir di samping warung tempong di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, 5 Agustus 2020 lalu. “Saat itu korban lupa mencabut kunci motornya,” ucapnya.
Dilanjutkannya, setelah diinterogasi tersangka mengaku melakukan aksinya di empat TKP di wilayah Denpasar sejak pertengahan 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, ketika diminai konfirmasi mebenarkan penangkapan itu. “Benar, tapi masih pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Bali,” tegasnya. (124)